*sebuah kalimat dalam selebaran seruan aksi dari BEM UI
Akankah kalimat tersebut menjadi kenyataan ketika RUU BHP disahkan????
Kemungkinan besar memang ya. Pasalnya ketika RUU BHP disahkan menjadi BHP, maka terbuka lebarlah pintu masuk KOMERSIALISASI & KAPITALISASI PENDIDIKAN.... Padahal dalam pasal 4 ayat 1 UU. no. 10 tahun 2003 (SisDikNas) disebutkan bahwa Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Bagaimana hal ini (baca: berkeadilan) bisa diwujudkan jika pada akhirnya biaya pendidikan hanya bisa terjangkau oleh golongan ekonomi atas.
Bahkan UI saja yang menyandang status BHMN masih pontang-panting membiayai dirinya sendiri (bisa dilihat dari RKAT UI tahun 2006, agak lama tapi bisa jadi sedikit bukti). Lalu bagaimana nantinya jika lembaga pendidikan dari tingkat SD sampai SMA tiba-tiba "bangkrut" dikarenakan kurangnya biaya operasional bagi kelangsungan hidup mereka.
Apakah pendidikan di Indonesia akan semakin terpuruk lagi???
Berapa banyak lagi anak-anak yang akan putus sekolah???
So, Saatnya Untuk Kita, Agar TIdak Hanya Berpangku Tangan!!!!!
wah, iya, tetap semangat ya put, masa mau sekolah aja mahal :D
ReplyDelete@genkeis
ReplyDeleteyup!!
hehe,,muuph!kmarin ga ikut saiia..
ReplyDeletediusahakan tgl 19 ikut deh..